Dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan
Dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan