Adapun SPK online yang sudah ditandatangani secara elektronik akan menjadi bukti pembelian kendaraan yang berlaku sah antara Perusahaan dan anda, selaku pihak penjual dan pembeli
Adapun SPK online yang sudah ditandatangani secara elektronik akan menjadi bukti pembelian kendaraan yang berlaku sah antara Perusahaan dan anda, selaku pihak penjual dan pembeli